PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA

Implementation of the Functions of the Village Consultative Body (BPD) in the Implementation of Village Government

##plugin.JadmentTheme.article.main##

Ayunin Nur Fatahilah
STISIP Veteran Palopo
Sri Wahyuti*
STISIP Veteran Palopo
Yoseph Pasolang
STISIP Veteran Palopo

Permasalahan yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Terpedo Jaya adalah terbatasnya sarana dan prasarana yang ada sehingga tidak maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat secara detail. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan bagaimana pelaksanaan fungsi BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik serta dapat memberikan pelayanan yang baik. Penelitian ini dilakukan di Desa Terpedo Jaya Kabupaten Luwu Utara dengan metode penelitian kualitatif. Fokus penelitian adalah fungsi BPD dengan jumlah informan sebanyak 25 orang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun peran dan fungsi sudah diatur secara jelas, BPD belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. BPD dalam membuat kebijakan masih belum maksimal yang disebabkan oleh kurang memahami peran dan fungsinya, serta dari pemerintah desa tidak memberikan pelatihan dan pendidikan terkait peran dan fungsi BPD. Demikian juga fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat juga belum maksimal yang disebabkan oleh pola interaksi dengan masyarakat yang tidak maksimal, tidak adanya insentif, dan sistem pemilihan BPD yang masih dinilai kurang demokratis.

Moleong, L.J. 2011. Metode Pemelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum Peraturan Mengenai Desa
Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Rivai, Veitzal. 2004. Kepemimpinan. Jakarta: Grafindo Persada.
Slameto. 2003. Pembangunan Masyarakat Berwawaan Partisipasi, Surakarta, Skripsi. Universitas Sebelas Maret.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: CV. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa