PARTISIPASI KARANG TARUNA DALAM PENGELOLAAN WISATA DESA PANDANREJO KECAMATAN BUMIAJI KOTA BATU
Youth Organization Participation in the Management of Pandanrejo Tourism Village Bumiaji District Batu City
##plugin.JadmentTheme.article.main##
Penelitian ini bertujuan menganalisis partisipasi Karang Taruna dalam pengelolaan wisata Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu berdasarkan prinsip-prinsip partisipasi Sumampouw serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi Karang Taruna telah berjalan pada enam prinsip partisipasi, yaitu cakupan, kesetaraan dan kemitraan, transparansi, kesetaraan kewenangan, kesetaraan tanggung jawab, dan kerja sama. Namun, prinsip kesetaraan dan kemitraan belum sepenuhnya optimal karena pengambilan keputusan strategis masih didominasi oleh pemerintah desa. Faktor pendukung meliputi komunikasi yang baik, dukungan pemerintah desa, kerja sama antarpemangku kepentingan, serta ketersediaan sarana pendukung. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya partisipasi sebagian anggota, belum optimalnya mekanisme akuntabilitas, dan keterbatasan fasilitas pendukung. Penelitian ini menegaskan bahwa kualitas partisipasi tidak hanya ditentukan oleh tingkat keterlibatan anggota, tetapi juga oleh tata kelola kolaboratif yang mendukung pengelolaan wisata desa secara berkelanjutan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2021). Pedoman Desa Wisata Berkelanjutan. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Pidarta, M. (2006). Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Rizky, E. R., Afifudin, & Roni, P. W. (2020). Peran Karang Taruna dalam pengembangan wisata Panorama Jurang Toleh (Studi pada Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang). Jurnal Respon Publik, 14(3), 72–81.
Siti, N. K. S., & Tamrin, F. (2023). Pemberdayaan Karang Taruna dalam meningkatkan potensi desa wisata melalui sadar wisata di Desa Bancangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2), 115–124.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumampouw, M. (2007). Prinsip-Prinsip Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Yohana, P., Yuli, I. S., & Dwi, F. P. (2021). Peran Karang Taruna dalam pembangunan Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Jurnal Administrasi Publik. 6(2), 146-156.
